salam@iwakaf.or.id

icon-facebookicon-twittericon-instagramicon-youtube
Main Logo
HomeLayananProgramTentang Kami
article image
article image

12 Agustus 2025

Artis Yana Yulio Pernah Wakafkan Tanah 5.000 Meter Persegi di Jonggol

article image
By Administrator

Bagikan

Bogor, Jawa Barat – Tak banyak yang tahu, di balik suara emas dan lagu-lagu yang melegenda, penyanyi senior Yana Yulio (nama asli Ir. Yana Rusyana) meninggalkan jejak kebaikan yang tak lekang oleh waktu. Sekitar tahun 1998, beliau mewakafkan sebidang tanah miliknya seluas 5.000 meter persegi di Kampung Galang, Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Tanah Wakaf

Kini, lebih dari dua dekade berlalu, tanah tersebut tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lahan wakaf ini digunakan sebagai lahan pertanian, dan saat ini dikelola oleh Bapak Haji Neng Mahdi, seorang petani setempat yang menanam padi di atasnya.

Bagi warga, keberadaan tanah wakaf ini bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi juga menjadi simbol kebaikan hati seorang tokoh publik yang peduli pada kemaslahatan umat. Setiap butir padi yang tumbuh di lahan tersebut menjadi saksi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, meski sang pemberi wakaf tidak lagi berada di panggung musik seaktif dulu.

Wakaf yang dilakukan Yana Yulio menjadi pengingat bahwa kontribusi untuk masyarakat tidak hanya datang dari harta besar atau pembangunan megah, tetapi juga dari ketulusan hati untuk berbagi. Kisah ini memberi inspirasi bahwa siapapun, dari latar belakang apapun, dapat meninggalkan warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan lintas generasi.

Tanah Wakaf


Bagikan Artikel ini

Artikel Terbaru Kami

Lihat Selengkapnya

Artikel Terbaru Kami

Lihat Selengkapnya