

12 Agustus 2025
Artis Yana Yulio Pernah Wakafkan Tanah 5.000 Meter Persegi di Jonggol
Bagikan
Bogor, Jawa Barat – Tak banyak yang tahu, di balik suara emas dan lagu-lagu yang melegenda, penyanyi senior Yana Yulio (nama asli Ir. Yana Rusyana) meninggalkan jejak kebaikan yang tak lekang oleh waktu. Sekitar tahun 1998, beliau mewakafkan sebidang tanah miliknya seluas 5.000 meter persegi di Kampung Galang, Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
Kini, lebih dari dua dekade berlalu, tanah tersebut tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lahan wakaf ini digunakan sebagai lahan pertanian, dan saat ini dikelola oleh Bapak Haji Neng Mahdi, seorang petani setempat yang menanam padi di atasnya.
Bagi warga, keberadaan tanah wakaf ini bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi juga menjadi simbol kebaikan hati seorang tokoh publik yang peduli pada kemaslahatan umat. Setiap butir padi yang tumbuh di lahan tersebut menjadi saksi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, meski sang pemberi wakaf tidak lagi berada di panggung musik seaktif dulu.
Wakaf yang dilakukan Yana Yulio menjadi pengingat bahwa kontribusi untuk masyarakat tidak hanya datang dari harta besar atau pembangunan megah, tetapi juga dari ketulusan hati untuk berbagi. Kisah ini memberi inspirasi bahwa siapapun, dari latar belakang apapun, dapat meninggalkan warisan kebaikan yang manfaatnya dirasakan lintas generasi.
Bagikan Artikel ini


